Penyelesaian Benturan Kepentingan

Benturan kepentingan terjadi ketika pejabat atau pegawai memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan berkomitmen untuk mencegah dan menyelesaikan benturan kepentingan demi menjaga objektivitas dan keadilan.

Langkah Penyelesaian:

  1. Identifikasi: Mengidentifikasi potensi benturan kepentingan dalam setiap proses kerja.
  2. Pencegahan: Menyusun panduan internal untuk menghindari situasi konflik kepentingan.
  3. Penyelesaian: Jika terjadi, segera laporkan melalui mekanisme internal untuk penyelesaian.