Pengumuman PKM Skema Insentif – Diktiristek

Yth. Bapak/Ibu

  1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi,
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2023 dan telah melaksanakan penilaian proposal PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT), bersama ini disampaikan judul peraih insentif sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara.

Berikut ketentuan penyaluran insentif:

  1. Dana insentif ditransfer ke rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta
  2. Berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 dan rekomendasi BPK bahwa insentif dikenakan pajak 5%, sehingga insentif diterima satiap judul adalah Rp. 2.375.000,setelah dipotong pajak
  3. Draft dokumen Insentif dapat di unduh di https://s.id/UnduhInsentifPKM23 dan dokumen Insentif yang telah ditandatangani dan berstempel institusi dipindai dan diunggah pada tautan https://s.id/UnggahInsentifPKM23 paling lambat tanggal 7 Agustus 2023
  4. Dokumen (hard file) Insentif yang telah ditandatangani dan stempel instansi dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 11 Agustus 2023 pukul 16:00 WIB dengan alamat:

a.n Firda Arfiah Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 (Perihal: Dokumen Insentif PKM Tahun 2023)

Share your thoughts